Desa di Indonesia Darurat Pencemaran Air
NA, Jakarta (5/3). Masyarakat perdesaan mesti waspada! Pencemaran air kini bukan lagi hanya menjadi problem masyarakat perkotaan. Di desa pun, air yang menjadi sumber konsumsi masyarakat kini sudah dihantui pencemaran.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) sepanjang 2021 mencatat, sebanyak 10.683 desa/kelurahan di Indonesia—atau 13,1% dari total 81.616 desa di seluruh Indonesia, kini telah mengalami pencemaran air.
Dalam hal ini, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan tingkat pencemaran air paling tinggi. Di wilayah yang dipimpin Ganjar Pranowo ini, ada 1.310 desa/kelurahan yang kualitas airnya sudah tercemar. Jawa Barat ada di urutan kedua dengan 1.217 desa/kelurahan terdampak, disusul Jawa Timur dengan 1.152 desa/kelurahan terdampak.
Berikutnya, 715 desa/kelurahan di Kalimantan Barat mengalami masalah serupa. Kemudian 673 di Sumatera Utara, Kalimantan Tengah ada 610 desa/kelurahan, Sumatera Selatan 440, dan di Kalimantan Selatan 396 desa/kelurahan terdampak pencemaran air.
Masih menurut data BPS, di 6.160 desa/kelurahan pencemaran air berasal dari limbah rumah tangga. Sementara 4.496 desa/kelurahan sumber pencemaran disebabkan limbah pabrik, dan 27 desa/kelurahan dari sumber-sumber lainnya.
Selain pencemaran air, ada juga 1.499 desa/kelurahan yang mengalami pencemaran tanah dan 5.644 desa/kelurahan mengalami pencemaran udara.
Data ini menjadi alarm bagi semua pihak. Pasalnya, kini pemerintah tengah menggenjot pembangunan di perdesaan. Parameternya, dana desa terus digelontorkan pemerintah, dan pembangunan industrialisasi pun kini semakin banyak tersebar di wilayah-wilayah perdesaan. Ini adalah kondisi paradoks yang harus diatasi. Jangan sampai pemerataan ekonomi mengorbankan pembangunan kualitas hidup masyarakat di perdesaan.
RS/negeriair.com