Perumdam Tirta Siak Pekanbaru: Hadapi Konsekuensi Fase Transisi
NA, Pekanbaru (8/2). Belakangan ini, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Siak Kota Pekanbaru, Riau, terus mendapat sorotan. Kritik datang seakan tiada henti, yang dilontarkan berbagai pihak baik oleh masyarakat umum hingga para stakeholder terkait. Isu yang mengemuka pun beragam, mulai dari masalah kerusakan jalan sebagai ekses dari pembangunan infrastruktur air minum, Isu transparansi anggaran, hingga soal pemecatan pegawai.
Terkait kondisi tersebut, Direktur Perumdam Tirta Siak Agung Anugrah menilai, semua itu merupakan sebuah konsekuensi dari proses transisi menuju kondisi yang lebih baik yang dilakukan manajemen Tirta Siak. Untuk diketahui, saat ini Tirta Siak tengah berjuang menggenjot pembangunan infrastruktur air minum. Tujuannya, agar seluruh masyarakat Kota Pekanbaru bisa mendapatkan air minum dengan akses yang mudah, dan tentu saja kualitas air yang baik seperti disyaratkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 32 Tahun 2017.
Untuk tujuan tersebut, Agung tidak menampik bahwa ada situasi tidak mengenakkan yang pasti akan dihadapi. Di antaranya, kerusakan jalan yang terkesan tidak kunjung usai. Dalam hal ini, Agung meminta pengertian kepada semua pihak untuk memahami situasinya. Ia menganalogikan kondisi yang ada dengan proses renovasi sebuah rumah. Menurut dia, dalam merenovasi rumah untuk sementara waktu rumah akan tampak semrawut tapi akan menjadi bagus setelahnya.
Secara teknis, Agung juga menjelaskan bahwa ada proses yang akan memakan waktu cukup panjang terkait pemasangan pipa jaringan air minum. Dalam situasi normal saja, tanpa adanya hujan, proses pemasangan pipa bisa membutuhkan waktu setidaknya enam minggu. Mulai dari penggalian tanah—dan ini biasa berefek pada kerusakan jalan, pemasangan pipa, proses uji kebocoran dan ketahanan pipa (hydrotest), hingga penimbunan kembali tanah-tanah galian di sepanjang jalur pipa.
“Keseluruhan proses tersebut membutuhkan waktu sekurang-kurangnya enam minggu, dengan catatan tidak terjadi hujan. Jika ada hujan, maka bisa lebih dari itu,” demikian pernyataan Agung Anugrah yang diterima redaksi negeriair.com pada Rabu, (5/2).
Menanggapi keluhan masyarakat mengenai kerusakan aspal jalan, Agung mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin asal-asalan dalam melakukan rekondisi jalan yang terdampak pembangunan infrastruktur air. Upaya ini baru bisa dijalankan setelah proses hydrotest selesai. Lubang-lubang bekas galian perlu dipadatkan agar nantinya jalan tidak amblas setelah diaspal.
Transparansi anggaran
Pembangunan Infrastruktur air minum perpipaan yang dilakukan cukup masif oleh Tirta Siak, pada gilirannya juga memunculkan kecurigaan menyangkut anggaran. Bahkan, ada yang menuding bahwa manajemen Tirta Siak tidak transparan dalam proses pembangunan tersebut. Padahal, Agung menjelaskan bahwa semuanya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami ada laporan periodik, audit kinerja, audit keuangan, dan sebagainya,” terang direktur yang sudah hampir tiga tahun memimpin Tirta Siak.
Selain itu, lelaki yang mantan pejabat di PT Garuda Indonesia Pekanbaru juga menjelaskan bahwa sejumlah proyek pembangunan yang dijalankan Tirta Siak merupakan bagian dari proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk SPAM Pekanbaru.
“Proyek ini akan berlangsung selama delapan tahun. Jadi memang baru akan selesai di tahun 2029. Namun, setiap tahunnya kita menyelesaikan tahapan proyek sesuai timeframe, dan setiap proyek infrastruktur pasti membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Hasilnya baru akan kita nikmati setelah ‘barangnya’ jadi,” tegasnya.
Pembangunan dan pembenahan tengah gencar dilakukan manajemen Perumdam Tirta Siak. Hal itu tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik infrastruktur. Pembenahan juga dilakukan di level internal perusahaan, khususnya bidang sumber daya manusia (SDM). Karena itu, proses pendisiplinan karyawan menjadi satu langkah yang tidak bisa terhindarkan.
“Kami harus mengambil langkah tegas terutama kepada karyawan yang bermasalah, tidak disiplin, atau melakukan tindakan tidak terpuji seperti pungutan liar atau illegal connection. Ini demi terjaganya pelayanan yang berkualitas kepada pelanggan. Kami yakin, pelayanan prima hanya bisa dijalankan oleh pegawai-pegawai dengan etos kerja yang tinggi. Kami tidak pandang bulu dalam hal ini,” tegas Agung sekaligus menjawab banyaknya pihak yang mempertanyakan kebijakannya terkait isu pemecatan karyawan. RS/Laporan: Dina Sajida-Pekanbaru