Menggugat Kebijakan Konservasi Air di Indonesia
Kondisi sumber daya air (SDA) di Indonesia sudah sedemikian mengkhawatirkan. Ini terlihat bukan saja dalam aspek kuantitas, tapi juga sudah menyangkut kualitas. Mirisnya, kondisi tersebut tidak hanya disebabkan faktor alam dan lingkungan, melainkan karena adanya kesalahan tata kelola. Pandangan tersebut disampaikan oleh National-Coordinator Climate Resilient Water Resource IUWASH Tangguh Asep Mulyana.
Asep menilai, pemahaman yang terbentuk mengenai konsepsi dasar pengelolaan dan konservasi SDA di Indonesia, tidak sesuai dengan konsep dasar teknis pengelolaan SDA yang benar. “Selama ini terjadi dikotomi dalam pengaturan dan pengelolaan SDA. Lihat saja, pengaturan air tanah dan air permukaan dipegang oleh kementerian yang berbeda, ini menjadikan kebijakan pengelolaannya tidak sinkron. Akibatnya apa? Pelestarian SDA jadi tidak optimal,” ujar Asep saat berbicara di Indonesia Water Forum 2022, Oktober lalu.
Dengan adanya pemisahan pemangku kebijakan dalam pengelolaan air ini, aturan menjadi tidak terintegrasi. Karena itu, Asep menyarankan agar otoritas atau pelaku pengelolaan dan konservasi dijalankan oleh satu lembaga pemerintahan atau kementerian yang sama.
Secara teknis, Asep menjelaskan bahwa konsep pengelolaan air tanah dan air permukaan sejatinya merupakan siklus air yang satu dan tak terpisahkan. Keberadaan dan keterdapatan air pemukaan—baik kuantitas maupun kualitasnya—sangat ditentukan oleh kondisi air tanah atau mata air.
“Tidak akan ada air permukaan seperti sungai, danau, situ dan lainnya, kalau tidak ada air tanah. Karena itu, pengelolaan dan pengaturannya harus terintegrasi, satu konsep dan kebijakan, serta tidak dipisahkan. Maka, konsep konservasi air itu harus mencakup keduanya, air tanah dan air permukaan sekaligus, jangan ada pemisahan,” tegas Asep.
Dengan demikian, pada saat terjadi pemakaian air permukaan, harus dipikirkan juga bagaimana merawat dan menjaga cadangan air tanahnya di bagian hulu atau daerah tangkapan air (catchment area). Dipikirkan juga sumber-sumber mata air berbagai aliran sungai yang mengalir ke hilir. Jika air tanah dan/atau mata air di kawasan hulu terjaga dan terkelola dengan baik, maka air permukaan seperti sungai, danau, situ, dan lainnya akan tetap ada dan mengalir secara berkesinambungan. RS/negeriair.com