Perkuat Peran PDAM untuk Perlindungan Air Tanah
NA, Jakarta (11/6). Air tanah adalah sumber daya alam yang penting bagi kehidupan kita. Namun, di kota metropolitan seperti Jakarta, kondisi air tanah telah mengalami perubahan yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Kualitas air tanah di Jakarta menjadi masalah serius karena tingginya tingkat pencemaran. Aktivitas industri, pemukiman padat, dan penggunaan bahan kimia yang tidak terkendali merupakan penyebab utama penurunan kualitas air tanah.
Berbagai penelitian yang dilakukan mengungkapkan hasil yang mencemaskan terkait tingkat dan sumber pencemaran air tanah di kota ini. Penelitian yang dilakukan oleh lembaga-lembaga seperti Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Indonesia (UI) menemukan adanya kandungan logam berat dan zat-zat berbahaya lainnya yang melebihi batas aman dalam air tanah. Logam berat seperti timbal, merkuri, dan arsenik, serta pestisida dan bahan kimia industri, telah terdeteksi dalam jumlah yang mengkhawatirkan. Hal ini membahayakan kualitas air tanah dan juga dapat berdampak buruk pada kesehatan manusia yang mengonsumsinya.
Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa sumber-sumber pencemaran air tanah berasal dari berbagai sumber, termasuk limbah industri, kegiatan pertanian, dan limbah domestik. Pola pemukiman yang padat dan sistem sanitasi yang kurang memadai juga berperan dalam pencemaran air tanah. Sampah dan limbah cair yang tidak terkelola dengan baik dapat mencemari air tanah melalui proses perkolasi.
Dampak dari pencemaran air tanah ini sangat serius. Selain merusak kualitas air yang digunakan sebagai sumber air minum, pencemaran air tanah juga mengancam ekosistem air dan organisme hidup di dalamnya. Dalam jangka panjang, pencemaran air tanah dapat berdampak negatif pada kesehatan manusia, mengganggu fungsi ekosistem, dan mengurangi ketersediaan sumber daya air yang bersih dan aman.
Hasil-hasil penelitian ini menjadi landasan penting dalam upaya pengendalian pencemaran air tanah di Jakarta. Penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam pengaturan industri, pertanian, dan sistem sanitasi yang lebih baik, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas air tanah
Salah satu lembaga yang berperan dalam menjaga kelesetarian air tanah dan menjaga masyarakat agar mengonsumsi air yang berkualitas baik adalah PDAM. PDAM bertanggung jawab atas penyediaan air bersih kepada masyarakat. Namun, PDAM dewasa ini juga menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan air bersih di tengah meningkatnya populasi dan permintaan.
Infrastruktur dan kurangnya sumber air yang memadai menjadi hambatan dalam menjaga pasokan air yang stabil. Maka itu, perlu dukungan dan komitmen para stakeholders terkait agar peran PDAM semakin kuat. Dengan demikian, badan usaha milik daerah ini bisa mengambil peran bagi penyediaan air minum masyarakat yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan (4K).
Ahmad/negeriair.com