Extra-Ordinary Mision, Program Air Minum di Perbatasan dan Pedalaman Malinau
NA, Malinau (6/3). Perumda Apa’ Mening Kabupaten Malinau mempunyai sebuah program bertajuk “Extra Ordinary Mision”. Ini adalah sebuah program pelayanan air minum untuk masyarakat di pedalaman dan perbatasan yang digagas oleh sang direktur, Saiful Bahri, bersama para stafnya.
Program ini sebenarnya sudah dimulai sejak 2016. Targetnya, semua kota kecamatan di wilayah pedalaman dan perbatasan agar terlayani air minum perpipaan. Sayangnya, berbagai kendala, baik teknis maupun non-teknis selalu datang menghadang. Misalnya, Kabupaten Malinau memiliki luas wilayah yang sangat besar, yakni 40.088 kilometer persegi—jauh lebih besar dari Provinsi Jawa Tengah yang hanya 32.801 kilometer persegi.
Selain itu, jumlah penduduk yang tidak banyak dan tersebar di wilayah-wilayah terpencil, tentu butuh investasi yang luar biasa besar untuk merealisasikannya. Tak heran kalau program Extra Ordinary Mision Apa’ Mening sejauh ini baru berhasil melayani dua titik. Satu di Tanjung Nanga, Malinau Selatan (wilayah pedalaman), satu lagi ada di Long Nawang (wilayah perbatasan).
Bisnis “Bakar Uang”
Secara bisnis, program ini sangat tidak menguntungkan. Bisa dibayangkan, di Tanjung Nanga, jumlah pelanggannya hanya 940 SR yang dilayani dari IPA Tanjung Nanga yang berkapasitas 20 liter per detik. Sementara di Long Nawang hanya ada 409 SR yang dilayani dari IPA Long Nawang berkapasitas 10 liter per detik. Beratnya lagi, kedua IPA tersebut belum teraliri listrik, sehingga untuk bisa beroperasi harus menggunakan bahan bakar minyak (BBM) solar yang harganya tidak murah dan masih sulit didapat.
Selain itu, mendatangkan bahan kimia untuk dua wilayah ini pun bukan urusan ringan. Untuk wilayah Long Nawang, misalnya, bahan kimia harus didatangkan dari Samarinda yang perjalanannya saja memakan waktu dua hari dua malam perjalanan darat. “Untuk biaya membeli bahan kimia saja sekali jalan bisa habis antara Rp15 juta-Rp18 juta,” ujar Saiful.
Maka itu, Saiful Bahri sendiri menyebut kalau program ini seperti melawan akal sehat atau melawan nalar bisnis. Kendati demikian, ia tetap keukeuh akan mengupayakan agar Extra Ordinary Mision terus berlanjut. Apa alasannya?
“Hak rakyat atas air itu tidak hanya untuk masyarakat perkotaan, kan? Tapi untuk semua orang. Konstitusi kita juga mengamanatkan seperti itu. Di mana pun, selama itu masih ada di Bumi Nusantara, Bumi Indonesia, masyarakat harus mendapatkan haknya atas air. Artinya, masyarakat di pedalaman dan di perbatasan pun harus bisa mendapatkan pelayanan air minum. Itu misi kami,” ujar Saiful.
Karena itu, wilayah-wilayah lain yang menjadi target akan terus diupayakan agar mendapatkan pelayanan air minum. “Mudah-mudahan di 2023 ini akan dibangun di Long Apung, Itu kan masuk kawasan program strategis nasional. Di situ ada rumah sakit, ada bandara, tapi air belum ada,” demikian Saiful Bahri.
RS/negeriair.com