Perusahaan Air Minum di Indonesia di Ambang Kebangkrutan

NA, Jakarta (8/5). Non-Revenue Water (NRW) atau kehilangan air merupakan salah satu masalah yang dihadapi oleh perusahaan air minum di Indonesia. NRW terdiri dari beberapa faktor, seperti kebocoran pipa, pencurian air, penggunaan yang tidak tercatat, dan sebagainya. Tingginya tingkat NRW dapat berdampak pada keberlanjutan bisnis perusahaan air minum dan kualitas pasokan air yang diterima oleh masyarakat. Bahkan, bila persoalan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, perusahaan air minum di daerah bisa terperosok menuju kebangkrutan.

Data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjukkan bahwa pada tahun 2019, rata-rata tingkat NRW di Indonesia mencapai 33%. Angka ini cukup tinggi dibandingkan dengan standar internasional, yang hanya sekitar 20%. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh perusahaan air minum di Indonesia untuk mengurangi kehilangan air.

Bagi perusahaan air minum, tingginya tingkat NRW dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan. Data pada tahun 2018 mencatat, kerugian akibat NRW di Indonesia diperkirakan mencapai 35 triliun rupiah, atau setara dengan 2,4 miliar dolar AS. 

Tidak hanya bagi perusahaan air minum, tingginya angka NRW juga dapat berakibat buruk bagi kondisi masyarakat. Sebagai gambaran, air yang bocor atau hilang dapat menyebabkan berkurangnya kuantitas pasokan air bersih bagi masyarakat. Efek lanjutannya, hal ini dapat menyebabkan penurunan kualitas air yang dikonsumsi masyarakat. 

Risiko terbesar dari kondisi demikan tentu saja masalah kesehatan masyarakat. Kita tahu, air yang diproduksi oleh perusahaan air minum telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Maka, jika masyarakat mengkonsumsi air yang sembarangan, kesehatan menjadi taruhannya.

Oleh karena itu, perusahaan air minum di Indonesia perlu melakukan berbagai upaya untuk mengurangi tingkat NRW. Beberapa solusi yang dapat dilakukan antara lain memperbaiki atau mengganti pipa yang rusak, meningkatkan pengawasan dan pemeliharaan, serta mengadopsi teknologi digital untuk memantau dan mengelola pasokan air. Selain itu, perusahaan air minum juga perlu meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghemat air dan menggunakan air dengan bijak.

Ahmad/negeriair.com

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *