Gila! Baru Satu Persen BUMD AM Penuhi Prinsip 3K
NA, Jakarta (21/3). BUMD Air Minum (AM)—sebelumnya lebih kita kenal dengan PDAM—menjalankan opersionalnya dengan memegang pedoman prinsip 3K, yaitu kualitas, kuantitas, dan kontinuitas. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air. Di situ ditekankan bahwa pengembangan sistem penyediaan air minum merupakan tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan menjamin standar kebutuhan pokok air minum bagi masyarakat yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas dan kontinuitas.
Adapun standar kuantitas, kualitas, dan kontinuitas dijabarkan masing-masing dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri PUPR untuk kuantitas dan kualitas. Sementara standar kualitas ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan Dan Persyaratan Kesehatan Air untuk Keperluan Higiene Sanitasi, Kolam Renang, Solus Per Aqua, dan Pemandian Umum.
Mirisnya, hingga memasuki 2024, baru satu persen dari 389 BUMD AM yang ada di Indonesia yang sudah memenuhi Prinsip 3K. Kenyataan tersebut disampaikan Indra Khaira Jaya, Direktur Pengawasan Badan Layanan Umum, Badan Layanan Umum Daerah, Badan Usaha Jasa Air, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Usaha Milik Desa BPKP, saat berbincang dengan negeriair.com, belum lama ini.
“Data yang kami punya sampai akhir 2023, dari seluruh BUMD AM baru satu persennya saja yang sudah memenuhi 3K. Yang lainnya masih jauh. Kemana saja kita selama ini?” ujar Indra.
Tekait hal ini, Indra mengajak semua pihak, terutama pemerintah, untuk memikirkan secara serius mengenai kondisi perairminuman Indonesia. Sebab, kondisinya memang sedang tidak baik-baik saja. Di sisi lain, masyarakat pun berhak mengkritisi, kenapa pelayanan jasa air kita tidak bisa memenuhi kebutuhan semua orang.
Anda tahu, BUMD AM sudah ada di Indonesia sejak 52 tahun lalu. Tetapi, prinsip dasar yang menjadi tujuan pengelolaannya saja belum terpenuhi. Bukankah ini satu ironi?
RS/negeriair